Thursday, June 5, 2014

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
            Administrasi merupakan sebuah ilmu yang menjadi sentral dan menjadi ilmu yang terpenting dari segala sendi bidang ilmu yang lain. Karena ilmu administrasi merupakan jantung dari semua ilmu-ilmu yang ada.
            Maka dari itu, dalam perkembanganya ilmu administrasi mempunyai sejarah yang panjang dan perkembangan yang bertahap, mulai dari administrasi tradisional sampai padda administrasi modern pada saat ini. Mulai dari administrasi yang tunduk pada system kekerajaan sampoai sekarng yang telah terpengaruh oleh berbagai system pemerintahan.
            Ilmu administrasi sendiri mempunyai system yang mengatur tentang ilmu administrasi itu sendiri. Baik dalam hal teoritis berupa keilmuan sampai pada hal pengaplikasianya yang berupa penerapan dalam system pemerintahan yang akan difungsikan sebagai alat untuk menjalankan sebuah Negara. Dalam penerapanya, system ilmu administrasi Negara menjadi hal yang tak bisa dilepaskan dari organisasi-organisasi, baik itu organisasi-organisasi kedaerahan sampai organisasi-organisai kenegaraan.
            Indonesia sendiri mempunyai banyak sekali organisasi-organisasi pemerintahan. Baik itu yang berada di daerah dan yagn berada dipusat. Dalam hal ini, baiuk organisasi pemerintah daerah dan organisasi pemerintah pusat saling berkoordinasi untuk menjalankan fungi sebagai pelayan masyarakat dan penjalan kenegaraan yang akan menentukan sebuah Negara menjadi makmur atau sebaliknya.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana studi tentang Ilmu Administrasi Negara?
2.      Bagaimana sistematika Ilmu Administrasi Negara?
3.      Bagaimana sejarah perkembangan Ilmu Administrasi di Indonesia?
4.      Bagaimana organisasi pemerintahan dan Administrasi Negara Republik Indonesia?
1.3  Tujuan Penulisan
1.      Mengetahaui studi tentang Ilmu Administrasi Negara.
2.      Mengetahaui sistematika Ilmu Administrasi Negara.
3.      Mengetahaui sejarah perkembangan Ilmu Administrasi di Indonesia.
4.      Mengetahaui organisasi pemerintahan dan Administrasi Negara Republik Indonesia.










BAB II
PEMBAHASAN

A.    Studi dan Ilmu Pengetahuan
            Studi administrasi pada umumnya, studi administrasi Negara khususnya, harus dijalankan secara sistematis. Dengan perkataan lain, harus ada sistematika. Melalui sistematika studi administrasi Negara, pada studiwan pada akhir studi perguruan tungginya:
1.      Harus mampu “melihat” dalam praktik kehidupan masyarakat sehari-hari apa yang dimaksud dengan “administrasi negara” bagaimana identitas, baik “administrasi Negara” sebagai (a) fungsi, (b) institusi, maupun (c) proses (sosial, politik, administrasi teknis).
2.      Mampu melakukan kajian ilmiah (mempergunakan metodologi ilmu pengetahuan) terhadap perkembangannya, keanehannya, problema, dan sebagainya.
3.      Mampu menyusun tesis, teori rekomentasi, dan sebagainya mengenai problema administrasi Negara, berikut tata cara oenerapannya ke dalam praktis (tesis= teori mengenai suatu kasus tertentu).
            Ilmu pengetahuan modern itu bukan ilmu (“ilmu” berarti “kemampuan”, “kepandaian”, “kebolehan”, dan sebagainya) dan juga pengetahuan, melainkan suatu system (sarana [means] atau alat [tool] manusia) untuk melakukan tiga hal, yakni:
1.      Memperoleh dan atau mengumpulkan “pengetahuan” yang benar dalam arti bahwa “kebenaran atau kenyataannya dapat dibuktukan dengan sarana atau cara tertentu” yang disebut metodologi studi atau metodologi ilmiah.
2.      “mengingat secara logis dan rasional” segala pengetahuan yang telah diproses tersebut diatas.
3.      Sarana yang dipergunakan untuk “mengingat” tersebut diatas adalah kerangka teoretika atau tatanan kaitan teori, termasuk didalamnya ajaran mengenai “pengertian” (concept, begrip) dan pengembangannya (begripsontwikkeling, begripsvorming), juga taksonomi dan terminology. Untuk menerapkan segala pengetahuan dan teori yang telah diproleh ke dalam praktik kehidupan sehari-hari, sarana yang dipergunakan adalah teknologi, semacam “reseptur” atau teknika (technics).
            Dengan demikian, ilmu pengetahuan terdiri atas:
1.      Metodika, untuk mencari pengetahuan;
2.      Teoretika, untuk mengingat pengetahuan;
3.      Teknika, untuk menerapkan pengetahuan;

B.     Ilmu Administrasi Negara dan Sistematikanya
            Ilmu administrasi sebagai suatu disiplin ilmu pengetahuan juaga menerapkan suatu system yang terdiri atas:
1.      Metodologi studi administrasi Negara,
2.      Teoretika administrasi Negara,
3.      Teknologi administrasi Negara,
            Dengan pandangan tersebut, disusunlah sistematika ilmu administrasi negarayang relevan dengan tujuan studi fakultas dan atau jurusan masing-masing.sistematika ilmu administrasi Negara haris menunjuk disiplin piker yang harus membantu studiwan administrasi Negara agar pandangannya tidak sempit.
            Kurikulum studi sebanyak-banyaknya disesuaikan dengan apa yang menjadi syarat dasar bagi seorang pejabat pemerintah/ administrasi Negara tingkat tinggi, harus dimiliki keahlian di bidang, yakni:
1.      Ilmu pimpinan organisasi modern,
2.      Ilmu organisasi,
3.      Ilmu informatika,
4.      Ilmu policy,
5.      Ilmu manajemen,
6.      Pengetahuan hukum,
7.      Politikologi (ilmu poliitik),
8.      Ilmu keuangan Negara,
9.      Ekonomi pembangunan,
10.  Sosiologi pemerintahan.
            Jadi, yang diperlukan bagi seorang sarjana administrasi Negara, selain penguasaan disiplin administrasi sebagai inti, juga pemahaman dalam disiplin piker sosiologi, politikologi, ekonomi, hukum, psikologi sosial, teknologi, dan bisnis (termasuk commerce).
            Pelanggaran/pemecahan masalah melahirkan keputusan, yaitu keputusan untuk berbuat atau keputusan untuk berbuat atau keputusan untuk tidak berbuat. Tata cara penyelenggaraan segala keputusan yang dilahirkan adalah administrasi.
            Ilmu administrasi pada hakikatnya adalah ilmu penyelenggaraan keputusan-keputusan atasan. Atasan administrasi Negara adalah pemerintah. Oleh sebab itu, administrasi kadang-0kadang disebut administrasi pemerintah. Dengan demikian, para studiwan administrasi Negara harus mahir dalam berfikir dan bekerja secara administrasi.
            Pelaksanaan dan penyelenggaraan keputusan-keputusan pemerintah suatu Negara modern tidak mudah. Sebagai cabang disiplin ilmu sosial yang paling muda, namun paling pesat perkembangannya, -karena setiap masyarakat pada umumnya,administrasi pada khususnya yang berkualitas setinggi-tingginya, dan kenyataan bahwa efisiensi kehidupan manusia modern du segala bidang kegiatannya sangat bergantung pada administrasi-ilmu administrasi diminati oleh banyak pihak. Dengan minat tersebut, yang begitu banyak sifatnya, terutama sarjana dari disiplin ilmu lain yyang agak imperialis, campur ttangan sarjana disiplin lain tidak jarang malah mengacaukan pandangan tentang sifat dan sistem ilmu administrasi yang harus dikembangkan di Indonesia.
            Dalam praktik, banyak orang tidak mampu melihat “administrasi” secra lengkap, yang terdiri atas:
1.      Pimpinan (governance, hiding geven),
2.      Organisasi,
3.      Sistem informasi, termasuk tata usaha,
4.      Sistem manajemen,
5.      Sistem operasi.
            Ada yang mampu melihat tata usaha sebagian (surat-menyurat, arsip, ekspedisi) sehingga mencampuradukan administrasi dengan tata usaha. Diantara mereka, terutama yang kurang berpendidikan, tidak mampu melihat tata usha sebagai suatu system informasi yang tertentu.  Ada pula yang melihat manajemen sebagai bagian dari ekonomi, padahal manajemen adalah suatu factor produksi ekonomi, dan bukan bagian. Factor-faktor produksi lainnya adalah, tanah, modal, tenaga kerja, dan teknologi. Ilmu manajemen, ilmu tanah, ilmu teknologi, dan sebagainya tidak menjadi bagian dari ilmu ekonomi.
            Ilmu ekonomi adalah science of scarcity (of resources) didalam rangka orang per orang, keluarga, kelompok, badan usaha, perusahaan, masyarakat, kotamadya, provinsi, Negara, dan sebagainya, mengejar  tingkat kemakmuranyang setinggi-tingginya. Persoalan pokok ekonomi adalah bagaimana mencapai suatu tujuan kemakmuran materiil tertentu dengan pengorbanan sumber daya seminimal mungkin.
            Departemen-departemen, direktorat jendral, lembaga pemerintah nondepartemen, dan perusahaan-perusahaan yang cukup besar atau cukup besar atau cukup padat modal, secara mutlak memerlukan ahli-ahli ekonomi perusahaan, bukan (hanya) ahli-ahli manajemen perusahaan.
            Ahli administrasi adalah ahli penyelenggaraan dengan mempergunakan organisasi secara totalitas, dan ahli manajemen adalah ahli pengarahan dan pengendalian sumber-sumber daya dengan mempergunakan orang-orang, yang diperlukan untuk mencapai tujuan usaha. Selain itu, setiap cabang disiplin ilmu sosial tidak bisa lepas dari identitas lingkungan masyarakat tempat disiplin tersebut dikembangkan dan akan diterapkan.
            Lingkungan sosio-budaya adalah wahana ketika teori-teori dan ajaran-ajaran ilmu sosial (termasuk ilmu hukum dan ilmu ekonomi) lahir dan dikembangkan serta diterapkan . lingkungan tidak bisa diabaikan karena orang tidak dapat melepaskan diri dari kebudayaan lingkungannya. Penggunaan ajaran-ajaran dan teori-teori ilmu sosial yang diambil dari buku-buku yang berasal dari Negara asing, terutama yang berasal dari Negara barat. Keadaan sudah sangat jauh berbeda adalah keadaan sosio-budaya mereka. Nilai-nilai hidup, terutama yang berpangkal pada agama, yang di Indonesia masih dijunjung tinggi berkat adanya filsafat pancasila, di barat sudah tidak berarti lagi.
            Sistematika ilmu administrasi yang dikemukakan dalam bab ini, hanya merupakan kerangka (framework) yang harus diisi oleh setiap ilmuan atau sarjana menurut tujuan studinya atau kuliahnya masing-masing, dan berdasarkan hasil studinya sehari-hari mengenai keadaan realitas masyarakat Indonesia yang berbeda-beda menurut pulau atau provinsi.
            Adapun tujuan dari studi ilmu administrasi Negara kita, beberapa aspek atau segi administrasi Negara perlu diperhatikan, diantaranya sebagai berikut.
1.      Aspek Politik                                                                                                                                                                    
Inilah segi yang paling sulit dari administrasi Negara yang tidak mungkin dapat dipahami hanya melalui teori dan buku.. administrasi Negara hanya menjalankan aoa yang di kehendaki oleh pemerintah mengenai Negara sevafai badan politik.
2.      Aspek Hukum                                                                                                                                                            
Negara Republik Indonesia, menurut Undang-Undang Dasar 1945, adalah Negara hukum, khususnya Negara hukum Pancasila. Di dalam Negara hukum, kekuasaan tertinggi adalah hukum. Semua harus tunduk kepada hukum. Semua Negara maju kini merupakan Negara hukum. Negara-negara yang belum maju merupakan Negara oligarki (partai tunggal berkuasa) atau Negara penguasa (machtsstaat).
3.      Aspek Administrasi                                                                                                                                          
Karena administrasi Negara adalah administrasi yang mengejar tercapainya tujuan-tujuan yang bersifat kenegaraan,administrasi merupakan segi yang terpenting. Administrasi adalah pimpinan dan pengendalian organisasi secara keseluruhan.
4.      Aspek Sosial-Budaya                                                                                                                                                                                    
Administrasi Negara harus dijalankan secara efisien dalam mempergunakan (mengarahkan) sumber daya manusia, financial, dan fisik, menghasilkan jasa-jasa administrative menuju tercapainya misi atau tujuan tiap-tiap unit organisasi administrasi Negara.
5.      Aspek Teknologi                                                                                                                                                  
Administrasi Negara modern dijalankan dengan penggunaan teknologi, metodologi, teknik, dan sarana tertentu yang memerlukan desain (perancangan), pendidikan dan latihan, serta attitude (sikap mental) tertentu pula.

6.      Aspek Moralitas dan Etika                                                                                                                                                  
Administrasi Negara harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan menjungjung tinggi etik dan moral, tidak boleh dilakukan secara sembarangan, ngawur, dan sembrono.
            Pengertian dan istilah administrasi Negara terdiri atas dua pengertian yang dijadikan satu, yakni: (1) administrasi, dan (2) Negara.
            Negara modern masa kini cenderung menekankan peranannya pada bidang ekonomi dan politik, sehingga nilai-nilai kemanusian tidak mendapatkan perhatian yang cukup. Hal tersebut disebabkan oleh dua hal:
1.      Persaingan yang makin lama makin ketat antara Negara-negara di dunia pada umumnya.
2.      Merosotnya peranan agama dalam kehidupan manuisia modern yang kian lama kian sibuk dengan berbagai macam kegiatan duniawi.
            Humanism dan materialisme kian menjadi kuat peranannya. Humanisme adalah filosofi dan pendirian bahwa manusia adalah makhluk tuhan yang begitu lengkap sehingga mampu menentukanyang baik baginya dan yang harus diperbuat dalam kehidupannya.
            Materialisme  adalah filosofis atau ajaran, yang mengatakan bahwa sumber  utama dari segala macam gejala di dunia ini adalah materi (zat). Dengan demikian, yang dianggap penting dan pokok adalah urusan dunia sekarang dan yang ada dalam kehidupan duniawi.

C. Sejarah Perkembangan Administrasi Negara di Indonesia
            Untuk mempermudah uraian pada bab ini, kita bertolak pada asumsi bahwa Indonesia lahir pada 1 januari 1800, walawpun wilayah Indonesia baru secara definitive lahir pada tanggal 1 januri 1867 saat muali berlakunya Undang0Undang Perbendaharaan Negara 1864 atau disebut ICW, yang menandai.
1. Lahirnya APBN.
2. kepala Negara merangkap sebagi pemerintah.
            Negara Indonesia Kesatuan Modern lahir pada tanggal 1 januari 1800 dan secara kenyataan lahir pada 1824. Yang mendasari administrasi pada Negara Indonesia Kesatuan Moderen adalah Jendral Deandles, dengan cara.
1.      Menciptakan jabatan kenegaraan.
2.      Membentuk kas Negara.
3.      Membentuk direktorat jendral keuangan.
4.      Membentuk Badan Pemeriksa Keuangan.
5.      Membentuk system pemerintahan wilayah provinsi.
6.      Membentuk system kepolisian.
            Dendles mengadopsi system ini berasal dari Prancis dibawah pimpinan Kaisar Napoleon, namun telah dikembangkan di Indonesia. Selama pemerintahan deandles, berkat pengorganisasian dan ketertipan serta kedisiplinan itu, maka terbentuklah jalan dari Anyer samapi banyuwangi sepanjang 1.000 km selama 2 tahun sungguh prestasi yang membanggakan, ini karena keahlaian masyarakat Indonesia yang telah mengetahui csra pembuatan jalan sejak masa majapahit.  selain itu, deandles juga berhasil membuat saluran air dari kramik di daerah lumajang, blitar, dll.
            Namun prestasi itu membawa kesengsaraan bagi rakyat Indonesia karena rakyat Indonesia menjadi korban kekejaman kerja paksa itu. Bagi Indonesia, penjajahan mempunyai dampak positif, dengan begitu banyak bangunan-bangunan yang dibangun serta infrastruktur yang dibuat, selain dari pada itu pembuatan jalan tersebut membuat bansga Indonesia  mempunyai kesempatan pendidikan dan latihan besar-basar daalm pembuatn jalan.
            Selama periode Pemerintahan Inggris (Rafles, 1811-1816) tidak banyak perubahan pada system yang dibangun deandles, hanya nama-nama saja yang dirubah oleh rafles, system administrasinya sama dengan deandles.
            Deandles memerintah secara militer. Namun Rafles merupakan pembawa dan penyebar ajaran demokrasi modern Indonesia. Selain dari pada itu, menurut sejarh bahwa bangsa inggris tidak senang dengan system pemerintahan secara militer, jiwa demokrai inggris menghendaki adanya orang-orang sipil bebas dan merdeka yang berkuasa. Oleh karena itu, rafles menitik beratkan pada “village administration” yaitu Administrasi desa. Ini dirubah dari yang sebelumnya berpusat pada bupati yang menurut rafles berpeluang besar untuk adanya tindak korupsi. Kemudan dia membuat “sertifikat tanah” yang sah kepada seluruh masyarakat dan pemegang tanah harus membayar “rent” (sewa) kepada pemerintah setiap tahun. Yang kemudian berubah menjadi landrent syistem (system sewa tanah) yang kemudian dibawah pemerintah belanda berubah menjadi landrentestelsel (system landrent) dan berubah sifat menjadi pajak tanah. Dan pajak tanah ini sekarang menjadi PBB (Pajak Bumi Bangunan).
            Perubahan – perubahn dalam system pemerintahan dan  administrasi keuangan, system peradilan dan system administrasi peradialan Indonesia berlangsung dalam beberapa tahapan.
1.      1866: lahirnya Sistem Pemerintahan Deppartemental serta APBN serta bab-bab menurut Departemen.
2.      1870: Pembebasan Pamong Praja dari tugas pengurusan perkebunan pemerintah.
3.      1890: gerakan memisahkan Indonesia dari pemerintah belanda.
4.      1903: Indonrsia financial merdeka. Artinya bebas dari kewajiban menyumbang kepada Negara belanda.
5.      1906: Permulaan penerapan desentralisasi.
6.      1912: Lahirnya pasal 1 ICW, yakni Indonesia dijadikan badan hokum. Dengan demikian, secara financial Indonesia 100% merdeka.
7.      1922: Pembentukan badan-badan otonomi teritorial. Provinsi, kabupaten.
8.      1925: Pamong Praja Indonesai di Pulau Jawa berfungsi bebas. Bupati bertanggung jawab kepada Gubernur.
9.      1903: Permulaan system perizinan perusahaan karena keadaan dilanda krisis ekonomi dunia.
10.  1938: Gerakan menuju status Dominion.
            Penyerangn jepang ke Indonesia pada maret 1942 membuat system administrasi Indonesia menjadi kacau. Gambaran diatas sangat penting artinya untuk menjadi dasar pola pikir dalam pembentukan susunan ketatanegaraan dan undang-undang 1945.
            Secara administrative Indonesia dibagi menjadi beberapa gewest sekarang disebut provinsi, masing-masing dikepalai oleh seorang gubernur.
1.      Gewest/provinsi Sumatra, Ibukota: Medan
2.      Gewest/provinsi Jawa Barat, Ibukota: Bandung.
3.      Gewest/provinsi Jawa Tengah, Ibukota: Semarang.
4.      Gewest/provinsi Jawa Timur, Ibukota: Surabaya.
5.      Gewest/provinsi Surakarta, Ibukota: Solo.
6.      Gewest/provinsi Jogjakarta, Ibukota: Jogja.
7.      Gewest/provinsi Kalimantan, Ibukota: Banjarmasin.
8.      Gewest/provinsi Timur Besar, Ibukota: Makassar
            Dimasa ini, penerapan system desentralisasi telah dilaksanakan, dengan perihal bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan paling tinggi oleh tingkat Gubernur. Dengan demikian, administrasi mikro telah dapat terlaksana. Pemerintahan pusat pada saat itu hanya menjalankan administrasi Negara makro dan pengambilan keputusan strategis dan atau internasional.
            Selain klasifikasi diatas, terdapat beberapa pembedaan lagi, diantaranya:
1.      Administrasi gewest atau administrasi wilayah.
2.      Administrasi province atau administrasi wilayah otonom.
3.      Administrasi groepsgeemenschap, atau administrasii masyarakat budaya otonom.
4.      Administrasi swapraja yang bersifat Indonesia asli, seperti daerah istimewa Jogjakarta.
            Groepsgemeenschap adalah suatu daerah 1 hukum adat yang organisasi, pemerintah, dan administrasinya telah dimoderenkan serta telah mempunyai status otonomi seperti Province dijawa dan Madura pada saat itu.
            Swapraja adalah Kerajaan Indonesia asli, seperti sekarang Daerah Istimewa Jogjakarta. Pengadaan swapraja dikarenakan biayanya yang murah disbanding pengadaan gwest, province, dll. Dalam setiap swapraja terdapat system pemerintahan dan Administrasi Negara Indonesia asli  yang  bersifat tradisional.
            Dari uraian diatas tampak, bahwa system administrasi Negara pada maret 1942 sangat rumit, seolah-olah merupakan produk tambal sulam sepanjang masa 1800-1942. Inti system pemerintahan dan administrasi Negara umum Indonesia sampai 1942 adalah Pamong Praja.
            Korps pamong praja lahir pada tahun 1850, lalu berubah menjadi Korps Pejabat Negeri atau Korps Pejabat Pemeritahan Umum. Korps pamong praja mengembangkan budaay feudal baru yang lepas dari budaya kraton dan disebut sebagi priayi, yakni orang yang selalu tenggang rasa, selalu menghormati dan menjaga perasaan orang lain, memperhatikan tata-krama, dan tata kesopanan didalam pergaulan, menjunjung tinggi dan melindungi kedudukan serta hak milik orang lain, termasuk milik Negara, memperjuangkan perjuangan rakyat kecil dan melindungi yang lemah.
             Pola dan system administrasi Negara pada saat ini sudah lebih baik dari pada pola dan system administrasi Negara pada maret 1942. Namun yang harus lebih ditingkatkan lagi adalah sisi profesionalitasnya.
            Kita harus siap menghadapi masa masyarakat dan dunia informasi, teknologi canggih, dan moneter gaya baru agar tidak tertinggal zaman dan dijajah kembali secara halus, kita mengetahui bahwa sumber kekuatan bangsa dan Negara mana pun menyangkut 3 aspek.
1.      Kekuatan militer.
2.      Kekuatan ekonomi.
3.      Kekuatan pengetahuan dan teknologi.
            Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988 tentang Koordinasi Pemerintah di Daerah, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur kepala wilayah dan bupati kepala wilayah makin jelas.
            Dalam menghadapi masalah strategi dan policy wilayah/daerah pada waktu ini telah ada muspida, namun untuk menghadapi masaalh-masalah koordinasi mungkin ada baiknya untuk camat dan bupati dibangun gedung / kantor besar atau kompleks perkantoran yang mempermudah komunikasi serta mencegah revalitas yang tidak sehat dan pengadudombaan oleh pihak-pihak tertentu diantara sesame instansi pemerintah.



D. Organisasi Pemerintah dan Administrasi Negara Republik Indonesia
1.      Organisasi Pemerintah
            Disetiap Negara modern, organisasi pemerintah dan organisai administrasi Negara menjadi satu, sehingga pejabatnya yang bersangkutan harus selalu sadar dan tahu , bila dia sedang menjalankan fungsi pemerintahan, dan sedang melakukan fungsi administrasi Negara.
            Asal kesadaran dwiorganisasi itu, organisasi pemerintah dan administrasi Negara untuk mudahnya dapat disinkat menjadi “ oeganisasi pemerintah”. Organisasi pemeintah dan administrasi Negara disesuaikan dengan dan bergantung pada tipe Negara yang bersangkutan.
2.      Jenis Organisasi Pemerintah.
            Negara Indonesia tersusun atas empat macam organisasi pemerintah.
1. Organisasi Pemerintahan Politik, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat, Presiden ditambah Dewan Perwakilan Rakyat, Kepala Daerah ditambah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
2. Organisasi pemerintahan social otonom, yakni :
a. Negara Republik Indonesia             = Rukun nasional,
b. Daerah Tingkat I                             = rukun provinsional,
c. Daerah tingkat II                             = rukun kabupaten,
d. Desa                                                            = rukun desa
e. Rukun adalah unit social untuk mempersatukan atau mengatasi perbedaan antara suku, agama, aliran kepercayaan, profesi dan sebagainya. Unit rukun terkecil adalah rumah tangga.
3. Organisasi pemerintahan fungsional, yakni organisasi pemerintahan sentral, dekonsentral, dan desentral.

4. Organisasi pemerintahan territorial, adalah organisasi pemerintahan kewilayahan :
a. Wilayah republic Indonesia, wilayah provinsi, wilayah kota,.
b. Wilayah kabupaten, wilayah kotamadya, wilayah kecamatan, kota administrative.
c. Wilayah dibentuk melalui pembagian (secara) administrative dari teritorium atau wilayah kedaulatan Negara atau wilayah yurisdiksi Negara.
d. Unit wilayah pada umumnya sekaligus menjadi wilayah jabatan (ambtsgebied, yurisdiksi) dari jabatan atau seseorangpejabat negeri (Negara).
            Dengan demikian, organisasi Negara modern mana punselalu rumit (kompleks), dan harus dijaga sampai menjadi ruwet, sehingga tidak terkendalikan oleh pemerintah. Semua rumit sehingga organisasi Negara tersebut memerlukan pejabat-pejabat Negara dan negeri yang mampu berpikir secara rumit (kompleks, sistematis, rasional, matematis). Oleh karena itu, banyak Negara bekas jajahan setelah dikemerdekakan dan ditinggaloleh pejabat-pejabat administrasi Negara penjajah yang berpengalaman dan terdidik baik, menjadi berantakan dan kacau-balau.
           
            Administrasi yang baik, efektif, dan sehat memerlukan :
1. Pejabat yang berpendidikan tinggi
2. Pejabat yang bermoral
3. Pejabat yang mempunyai integritas tinggi
            Organisasi administrasi mempunyai tiga arti, yakni :
1. Sekelompok orang yang harus bekerjasama secara tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.
2. Struktur-struktur adalah suatu tatanan hubungan hierarkis antara orang-orang yang masing-masing memegang tugas.
3. kegiatan yang menggerakan orang-orang dan sarana-sarana secara tertib menuju tercapainya maksud dan tujuan-tujuan tertentu.

3. Istilah dan Pengertian Penguasa
                 Istilah penguasa dipergunakan bagi semua jabatan atau pejabat atau badan yang mengemban dan menjalankan kekuasaan atau kewenangan atas Negara di Indonesia terdapat beberapa penguasa, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Penguasa konstitutif
2. Penguasa legislatif
3. Penguasa eksekutif
4. Penguasa adminstratif
5. Penguasa yudikatif
6. Penguasa konsultatif
7. Penguasa inspektif
4. Koordinasi Kepala Wilayah
                 Urusan pemerintahan umum, menurut undang-undang, adalah urusan pemerintah yang meliputi bidang-bidang ketentraman dan ketertinban, politik, koordinasi, pengawasan dan urusan pemerintahan lainnya yang tidak termasuk dalam tugas suatu instansi dan tidak termasuk urusan rumah tangga daerah.
                 Dalam menjalankan koordinasi, kepala wilayah melakukan :
     1. Identifikasi kaitan dan kepentingan anatara instansi, baik fungsional,                  sektoral maupun regional.
     2. Paduan-paduan kegiatan yang sejenis dan berkaitan.
     3. Penyerasian jadwal pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh berbagai   instansi.
     4. Pantauan terhadap perkembangan pelaksanaan tugas instansi vertical.
     5. Evaluasi terhadap pelaksanaan tugas instansi vertical.
     6. Permintaan keterangan mengenai pelakasanaa tugan instansi vertical.
                 Selain itu, antara Kepala Dinas Daerah dan Kepala Instansi Vertikal harus ada tukar-menukar informasi. Di dalam rangka koordinasi, Kepala Dinas Daerah :
1. Wajib melaporkan segala kebijaksanaan dan rencana kegiatan yang ditetapkan oleh instansi teknis kepada kepala wilatah.
2. Wajib mematuhi petunjuk umum yang diberikan oleh kepala wilayah.
3. Wajib menyampaikan usul rencana kegiatan kepada kepala daerah yang telah dikonsultasikan dengan kepala instansi vertical yang bersngkutan.
4. Wajib menyampaikan laporan tertulis secara berkala pada kepala daerah dengan tembusan kepada kepala instansi vertikal yang bersangkutan mengenai perkembangan pelaksanaan tugasnya.
5. Pamong Praja
                 Menurut sejarah, dalam kategori pejabat pamong praja tidak termasuk mereka yang hanya menjadi kepala wilayah urban atau perkotaan. Dari segi keanekaragaman fungsi-fungsi, camat adalah jabatan yang paling berat karena camat kepala camatan adalah :
a. Pejabat pemerintahan pusat
b. Pejabat daerah tingkat I
c. Pejabat daerah tingkat II
d. Penguasa tunggal wilayah kecamatan
e. Camat harus mampu mengembangkan dan menentukan strategi dan policy pemerintahan kecamatan.
6. Tingkatan Pemerintahan
                 Selain adanya jenis-jenis organisasi pemerintahan sebagaimana disebutkan diatas, di Indonesia terdapat lima lapis atau tingkatan pemerintahan sentral, yakni sebagai berikut :
1. Pemerintah Negara
2. Pemerintah Pusat
3. Pemerintah Provinsi Regional
4. Pemerintah Kabupaten/Kotamadya
5. Pemerintah Kecamatan Kota
                 Selanjutnya ada tiga, tingkatan pemerintahan desentral (menjalankan pemerintahan terhadap masyarakat umum otonom), yakni :
1. Pemerintahan Tingkat I
2. Pemerintahan Tingkat II
3. Pemerintahan Desa
7. Lingkungan Pemerintahan
                 Setiap organisasi berada dan bergerak dalam suatu lingkungan. Demikian juga pula halnya dengan organisasi pemerintahan. Lingkungan pemerintahan terdiri atas :
a. Lingkungan geografis
b. Lingkungan Demografis
c. Lingkungan kebudayaan dan masyarakat
d. Lingkungan politik










BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
            Studi administrasi pada umumnya, studi administrasi Negara khususnya, harus dijalankan secara sistematis. Dengan perkataan lain, harus ada sistematika. Ilmu administrasi sebagai suatu disiplin ilmu pengetahuan juaga menerapkan suatu system yang terdiri atas: Metodologi studi administrasi Negara, Teoretika administrasi Negara, Teknologi administrasi Negara. Dengan pandangan tersebut, disusunlah sistematika ilmu administrasi negarayang relevan dengan tujuan studi fakultas dan atau jurusan masing-masing.sistematika ilmu administrasi Negara haris menunjuk disiplin piker yang harus membantu studiwan administrasi Negara agar pandangannya tidak sempit.
            Negara Indonesia Kesatuan Modern lahir pada tanggal 1 januari 1800 dan secara kenyataan lahir pada 1824. Yang mendasari administrasi pada Negara Indonesia Kesatuan Moderen adalah Jendral Deandles, dengan cara.: Menciptakan jabatan kenegaraan, membentuk kas Negara, membentuk direktorat jendral keuangan, membentuk Badan Pemeriksa Keuangan, membentuk system pemerintahan wilayah provinsi, membentuk system kepolisian.
             Organisasi Pemerintah dan Administrasi Negara Republik Indonesia diantaranya organisasi Pemerintahan Politik, pemerintahan social otonom, pemerintahan fungsional. pemerintahan territorial.


3.2  Saran
            Sebagai seorang studiwan kita harus sadar akan kepentingan mengembangkan ilmu administrasi maupun ilmu lain yang dapat bermanfaat dalam pengembangan ilmu administrasi. Dengan adanya ilmu administrasi yang sistematis, diharapkan kita dapat lebih mudah untuk mempelajari ilmu administrasi sehingga dapat menjadi studi yang mampu menjadi penggerak kenegaraan dalam hal keadministrasian.






Daftar Pustaka
Anggara, sahya.2012.Ilmu Administrasi Negara.Bandung:Pustaka Setia








No comments: